Selasa, 10 April 2012

Pemberian Nomor Rekam Medis

       
      Sistem Pemberian Nomor Rekam Medis adalah tata cara penetapan no rekam medis kepada pasien yang yang mendaftar untuk berobat dan semua formulir rekam medis atas nama pasien tersebut. Ada tiga sistem pemberian nomor penderita masuk (Admission Numbering System)  yaitu : (1) Pemberian Nomor Cara Seri (Serial Numbering System=SNS), (2) Pemberian Nomor Cara Unit  ( Unit Numbering System=UNS) dan (3) Pemberian Nomor Cara Seri Unit (Serial Unit Numbering System=SUNS).
 
a). Pemberian Nomor Cara Seri.
            Pemberian Nomor Cara Seri atau dikenal dengan Serial Numbering System (SNS) adalah suatu sistem pemberian nomor rekam medis kepada setiap pasien yang datang berobat baik pasien yang baru 
datang maupun berobat ulang.Selain pemberian no rekam medis,dibuatkan pula dokumen rekam medis atas nama pasien tersebut.
 
b).Pemberian Nomor Cara Unit
          Pemberian Nomor Cara Unit atau dikenal dengan Unit Numbering System (UNS) adalah suatu sistem pemberian nomor rekam medis bagi pasien yang datang mendaftar untuk berobat dan no rekam medis tersebut akan tetap digunakan pada kunjungan berikutnya bila pasien datang mendaftar untuk berobat ulang. Demikian pula dokumen rekam medis atas nama pasien tersebut hanya ada 1 folder dokumen rekam medis atas nama pasien yang bersangkutan. Untuk mempermudah pengertian,1 pasien memperoleh no rekam medis dan dokumen rekam medis hanya satu kali seumur hidup selama menjalankan pelayanan di sarana kesehatan yang bersangkutan.
 
c).Pemberian Nomor Cara Seri Unit 
           Pemberian Nomor Cara Seri Unit atau dikenal dengan Serial Unit Numbering System (SUNS) adalah suatu sistem pemberian nomor dengan menggabungkan sistem seri dan sistem unit,yaitu setiap pasien datang berkunjung untuk mendaftar berobat diberikan nomor rekam medis baru dengan dokumen rekam medis baru.Kemudian setelah selessai pelayanan, no RM dicari di KIUP untuk memastikan pasien pernah berkunjung atau tidak.Bila ditemukan dalam KIUP berarti pasien tersebut pernah berkunjung dan memiliki dokumen rekam medis lama.Selanjutnya dokumen rekam medis lama dicari di Filing,setelah diketemukan DRM baru dan lama dijadikan satu, no RM yang digunakan patokan adalah nomor rekam medis lama.No RM baru pasien tersebut dicoret diganti No RM lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar