1.Prognosis yaitu ramalan medis dari hasil pemeriksaan dan diagnosis berdasarkan teori-teori atau hasil penelitian pada penyakit yang bersangkutan.Kemungkinannya yaitu (a) cenderung baik (dubia ad bonam), (b) cenderung memburuk (dubia ad malam).
2.Terapi yaitu pengobatan yang diberikan kepada pasien atas dasar indikasi medis atau diagnosis yang ditemukan dokter.Terapi dapat berupa (a) Terapi Medikamentosa yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk obat/bahan kimia, (b) Terapi Suportif yaitu pengobatan yang diberikan dalam bentuk dukungan moral untuk proses penyembuhan pasien dan (c) Terapi Invasif yaitu pengobatan dengan melakukan tindakan yang menyebabkan disintegrasi (tidak utuhnya) jaringan atau organ.
3.Tindakan Medis yaitu suatu intervensi medis yang dilakukan pada seseorang pasien berdasar atas indikasi medis tertentu yang dapat mengakibatkan integritas jaringan atau organ terganggu.Tindakan tersebut dapat berupa (a) Tindakan terapeutik yang bertujuan untuk pengobatan dan (b) Tindakan diagnostik yang bertujuan untuk menegakan atau menetapkan diagnosis.Tindakan medis hanya dapat dilakukan apabila telah dilakukan informed consent yaitu persetujuan atau penolakan pasien yang bersangkutan terhadap tindakan medis yang akan diterimanya setelah memperoleh informasi lengkap tentang tindakan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar