Senin, 09 April 2012

pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang

1.Pemeriksaan Fisik meliputi (a) inspeksi, (b) palpasi, (c) perkusi dan (d) auskultasi.Pemeriksaan Inspeksi yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara melihat secara rinci dan sistematis keadaan tubuh pasien. Palpasi yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara meraba terhadap keadaan tubuh yang terlihat tidak normal. Perkusi yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara mengetuk guna memperoleh suara hasil ketukan tersebut terhadap rongga tubuh yang perlu diketahui keadaannya.Sedangkan Auskultasi  yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan dengan cara mendengarkan suara-suara dalam rongga tubuh dengan menggunakan stetoskop.

2.Pemeriksaan Penunjang yaitu suatu pemeriksaan medis yang dilakukan atas indikasi medis tertentu guna memperoleh keterangan-keterangan yang lebih lengkap.Tujuan Pemeriksaan ini bertujuan (a) Terapeutik yaitu untuk pengobatan tertentu atau (b) Diagnostik yaitu untuk membantu menegakan diagnosis tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar